Nah ini jadi kami baru saja sadar bahwa Toko Crypto untuk eksport laporan pajak dalam bentuk XLS nya itu tidak menyertakan konversi rate dalam besaran IDR nya. Jadi kita diwajibkan untuk cek satu persatu padanannya dalam USDT kemudian diubah ke IDR.
Yup kalau transaksi kalian cuman 1x sebulan sih mungkin ga masalah tapi kalau yang aktif transaksi ya pastinya akan jadi kendala.
Ini yah kebetulan yang di list ini cuman dalam USDT jadi mudah. Tapi pastinya list nya akan jadi rumit manakala pair satuan pajaknya dalam BTCUP, BTCDOWN atau koin-koin lain yang kalian pakai dalam transaksi.
Ini kemungkinan akan jadi fokus kita ke depan yah untuk bantu-bantu kalian dapatkan nilai.
Cuman jujur aplikasi jenis ini butuh server untuk lookup harga pada time-stamp transaksi jadi ya gitu jujur masih bngung baiknya gimana biar tetap memudahkan tapi tidak merugikan kita juga yang akan buat.
Harapan besarnya sih tentunya TokoCrypto menyediakan hal tersebut cuman ya gitu manakala mereka tidak mau terpaksa kita wajib bikin.